H.Zonny Waldi Plt Bupati Simalungun

NAWACITA NEWS

- Redaksi

Selasa, 24 September 2024 - 01:09 WIB

5057 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun – Wakil Bupati Simalungun H Zonny Waldi menerima mandat dari Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Agus Fatoni sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Simalungun.

Mandat tersebut di terima Wakil Bupati Simalungun pada saat Pengukuhan Pejabat sementara (Pjs) Bupati dan Walikota di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Prov. Sumut).

Acara tersebut dirangkai dengan penyerahan Surat Pelaksana Tugas Bupati dan Walikota di lingkungan Prov. Sumut, berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin, rumah dinas Gubsu, Medan, Senin.(23/09/2024).

Pjs, yang dikukuhkan oleh Pj Gubsu yaitu Pjs Bupati Asahan, Serdang
Bedagai, Labuhan Batu, Labuhan Batu Utara, Toba, Nias, Nias Utara, Pakpak Bharat, Wali Kota Tanjung Balai, Wali Pematangsiantar dan Walikota Gunungsitoli.

Sedangkan Surat Pelaksana Tugas di berikan kepada Plt Bupati Simalungun, Tapanuli Selatan, Nias Barat, Samosir, Walikota Medan dan Walikota Binjai.

Dalam sambutannya, Pj. Gubsu menyampaikan, kegiatan ini merupakan rangkaian Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah), dimana tahapan Pilkada ada tahap kampanye dan kepala daerah yang Ikut dalam Pilkada akan cuti dan akan digantikan sementara.

Disampaikan Pj Gubsu, pelaksana tugas adalah Wakil Bupati atau Wakil Walikota, pengganti yang lain adalah pejabat sementara pada saat Bupati atau Wakil Bupati dan Walikota atau Wakil Walikota mencalonkan diri secara bersama-sama.

Menurut Pj Gubsu, pelaksana tugas ini berlaku mulai tanggal 25 September 2024 pada saat Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota sedang cuti dan sampai dengan tanggal 23 November 2024.

“Jadi pelaksanaan tugas antara kurun waktu 25 September sampai dengan 23 November 2024 pada saat berakhirnya masa cuti,”kata Pj Gubsu.

Dalam SK disebutkan, tugas pejabat sementara adalah menjalankan tugas pemerintahan, menjaga ketentraman dan ketertiban mempersiapkan kapasitas di pelaksanaan Pilkada dan juga menjaga netralitas ASN.

“Sama halnya juga dengan pelaksanaan tugas, yaitu menjalankan roda pemerintahan dan menjalankan tugas-tugas lainnya yang dilaksanakan oleh Bupati dan Walikota,”kata Pj Gubsu.

“Baik pejabat sementara maupun Plt, tidak boleh melaksanakan mutasi kecuali mendapatkan izin tertulis dari Menteri Dalam Negeri, dan tugas-tugas yang lain tentu nantinya akan dipertanggungjawabkan dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri,”tandas Pj Gubsu.

Pj Gubsu berharap, tugas dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, laksanakan konsolidasi secepatnya, berkoordinasi dengan Forkopimda dan segera konsolidasi dengan perangkat daerah, koordinasi dengan KPU, Bawaslu, tokoh masyarakat dan seluruh komponen serta unsur yang ada di Daerah, juga koordinasi dengan pemerintah provinsi.

“Selamat bertugas mudah-mudahan kita bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, jaga iklim yang kondusif di Sumatera Utara. Kita harus bisa memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada berjalan dengan lancar,”pinta Pj Gubsu.

Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan pelantikan Pjs dan Plt ketua Tim penggerak PKK, oleh Pj Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Ny Tiyas A.Fatoni. Sebagai Plt Ketua TP PKK Simalungun adalah Ny Hidayah Herlina Zonny Waldi.

Usai menerima mandat sebagai Plt Bupati Simalungun, H Zonny Waldi mengucapkan terima kasih atas amanah yang telah diberikan kepada nya.

“Saya akan segera melaksanakan Konsolidasi untuk mensukseskan Pilkada di Kabupaten Simalungun, dan juga menghimbau Netralitas Pegawai Negeri sesuai dengan yang di perintahkan oleh Bapak Pj Gubernur,”ujarnya.(S.Hadi Purba)

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pematangsiantar Gelar Razia Insidentil
Sat Reskrim Polres Simalungun Grebek Lokasi Tambang Pasir di Perdagangan Diduga Ilegal, Aktivitas Telah Dihentikan
Kapolresta dan 77 Personel Polresta Bandara Soekarno Hatta Naik Pangkat
Ratusan Warga Yakin Anton – Benny Menang, Warga Cerita Ke Benny Gusman Sinaga Mulai Kondisi Infrastruktur Buruk dan UMKM Terlantar Hingga Sinyal Cellular Menjadi Polemik Di Kabupaten Simalungun
Sulitnya Akses Permodalan, Secara Swadaya Para Pelaku UMKM Batu Silangit Undang Anton Benny
Unit Gakkum Polres Simalungun Bergerak Cepat Tangani Kecelakaan Maut di Jalinsum, Satu Jiwa Melayang
Bupati Simalungun Akui Belum Mampu Akomodir Kebutuhan Masyarakat Dalam 3 Tahun Memimpin Simalungun
Pisah Sambut Pejabat Polres Simalungun: Kapolres AKBP Choky Sentosa Meliala Tekankan Pentingnya Sinergitas TNI-Polri

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 15:21 WIB

Hoaks Penggunaan HP di Lapas I Medan: Kalapas Tegaskan Fakta Sesungguhnya dan Raih Apresiasi atas Pembinaan WBP Humanis

Minggu, 1 Desember 2024 - 12:56 WIB

Banjir Medan: GM FKPPI dan Rico-Zaki Salurkan Bantuan Kemanusiaan

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:12 WIB

Tumirin Hadirkan Saksi Buktikan Kepemilikan Tanah Helvetia Milik Hardjo B

Senin, 14 Oktober 2024 - 02:24 WIB

Pelantikan DPC GRIB Jaya Medan, Hercules Rosario Marshal Tekankan Sinergi dengan Pemerintah

Selasa, 17 September 2024 - 14:37 WIB

30 Ribu Tamu Diprediksi Padati SUSU pada Penutupan PON, Sejumlah Ruas Jalan Akan Ditutup

Selasa, 17 September 2024 - 14:29 WIB

Tempo 47 Hari, Polda Sumut Berhasil Mengungkap 578 Kasus Narkotika

Minggu, 8 September 2024 - 04:40 WIB

Bara JP Sumut Menilai Jika Bobby – Surya Layak Untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara

Rabu, 4 September 2024 - 00:30 WIB

Polsek Medan Tuntungan Ringkus Komplotan Pencurian Sepeda Motor

Berita Terbaru