Kerjasama Solid, Kanwil Kemenkumham Riau dan Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Narkoba

NAWACITA NEWS

- Redaksi

Kamis, 5 September 2024 - 14:23 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru – Dalam upaya bersama memberantas peredaran narkoba, Rumah Tahanan Negara Kelas I Pekanbaru bersama Polres Pelalawan dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba. Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan narkoba.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa pada Selasa 3 September 2024 pukul 22.30 Polres Pelalawan melakukan peminjaman / bon Warga Binaan Rutan Pekanbaru inisal OE (32) dengan melampirkan Surat Perintah Nomor : B/…./IX/2024/RESNARKOBA Polres Pelalawan yang merupakan pengembangan dari tertangkapnya pengedar narkoba jenis sabu di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Setelah menyerahkan warga binaan tersebut, Kepala Pengamanan Rutan Pekanbaru bergerak cepat dengan memerintahkan petugas untuk melakukan penggeledahan pada blok Cemara Kamar MP.02 yang membuahkan hasil dengan ditemukannya dua unit Handphone yang turut diserahkan kepada Polres Pelalawan sebagai bahan penyelidikan.

Budi Argap Situngkir menyampaikan komitmen jajarannya terutama Pemasyarakatan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba. “Peredaran narkoba merupakan merupakan kejahatan serius yang harus ditangani secara serius pula. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau beserta Unit Pelaksana Teknis selalu membuka diri bersinergi dan berperan aktif dengan aparat hukum lainnya seperti Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional untuk memutus mata rantai peredaran barang haram ini,” ujar Budi Argap Situngkir.

Selain itu Budi Argap Situngkir juga menegaskan akan menindak tegas setiap petugas pemasyarakatan yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. “Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba. Siapapun yang terlibat, tidak akan kami ampuni. Ancaman pemecatan akan diberikan kepada siapapun yang terbukti terlibat dalam kejahatan tersebut,” pungkas Budi Argap Situngkir.

Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti dalam konferensi persnya menyatakan bahwa berkat kerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Riau dalam hal ini Rutan Pekanbaru sehingga tim dapat mengamankan 5 bungkus besar paker sabu sekitar 5 kg, 20 bungkus pil ekstasi sekitar 1.870 butir, 1 paket sabu ukuran sedang dan 1 paket sabu ukuran kecil.

“Terungkapnya jaringan ini atas kerjasama dengan Kemenkumham dan Satnarkoba Polres Pelalawan. Jadi memang kita terus berkolaborasi memberantas peredaran narkoba di Riau dengan semua pihak,” ujar Manang.

Berita Terkait

Dituding Lakukan Pembiaran Pungli di Sekolah, Ini Pernyataan Tegas Kabid SMA Disdik Riau
Luar Biasa.!! SMA Negeri 8 Pekanbaru Kembali Raih Prestasi Gemilang Di Kompetisi Provinsi Dan Nasional
Sah, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono Resmi Lantik M Rahul Jadi Ketua Pemuda Tani Indonesia Provinsi Riau
Satu Tahun Proyek Pembangunan USB Dihentikan, SMAN 17 Pekanbaru Masih Menumpang Di Gedung PGRI
Paslon Bupati/Wakil Bupati Gayo Lues H.Said Sani-Saini Jalani Tes Uji Mampu Baca Alquran
Terkait Viralnya Pemberitaan Dugaan Pelecehan Seksual Alumni Mahasiswi UIR, Ini Pinta Ketua Umum AMI

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 15:21 WIB

Hoaks Penggunaan HP di Lapas I Medan: Kalapas Tegaskan Fakta Sesungguhnya dan Raih Apresiasi atas Pembinaan WBP Humanis

Minggu, 1 Desember 2024 - 12:56 WIB

Banjir Medan: GM FKPPI dan Rico-Zaki Salurkan Bantuan Kemanusiaan

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:12 WIB

Tumirin Hadirkan Saksi Buktikan Kepemilikan Tanah Helvetia Milik Hardjo B

Senin, 14 Oktober 2024 - 02:24 WIB

Pelantikan DPC GRIB Jaya Medan, Hercules Rosario Marshal Tekankan Sinergi dengan Pemerintah

Selasa, 17 September 2024 - 14:37 WIB

30 Ribu Tamu Diprediksi Padati SUSU pada Penutupan PON, Sejumlah Ruas Jalan Akan Ditutup

Selasa, 17 September 2024 - 14:29 WIB

Tempo 47 Hari, Polda Sumut Berhasil Mengungkap 578 Kasus Narkotika

Minggu, 8 September 2024 - 04:40 WIB

Bara JP Sumut Menilai Jika Bobby – Surya Layak Untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara

Rabu, 4 September 2024 - 00:30 WIB

Polsek Medan Tuntungan Ringkus Komplotan Pencurian Sepeda Motor

Berita Terbaru