Warga Minta Selidiki Calon Walikota Penganut Paham Wahabi dan Umumkan ke Masyarakat

NAWACITA NEWS

- Redaksi

Minggu, 1 September 2024 - 22:46 WIB

5098 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Penyebaran paham wahabi di Aceh telah dilarang oleh fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) karena tidak sesuai dengan pemahaman mayoritas masyarakat Aceh yang mayoritas menganut ahlussunnah wal jamaah. Apalagi penganut paham wahabi anti dengan kegiatan seperti maulid nabi, zikir berjamaah, do’a bersama, peringatan nuzulul qur’an dan tahlilan karena mereka menganggap semua itu bid’ah dan sesat.

Akhir-akhir ini sudah menjadi pembicaraan umum di masyarakat terkait adanya dugaan calon walikota dan wakil walikota Banda Aceh yang diduga berafliasi atau menganut paham wahabi tersebut. Dikhawatirkan nantinya penyebaran wahabi di ibukota Provinsi Aceh ini akan lebih masif jika diback up dan disokong oleh kekuasaan.

“Melihat kondisi tersebut kami meminta agar para ulama, mubaligh, penegak amar maksud nasi mungkar untuk turun tangan menyelidiki paslon walikota dan wakil walikota Banda Aceh yang terafiliasi dengan paham wahabi tersebut, dan hendaknya hal itu diumumkan kepada publik hasil penyelidikan tersebut,” ungkap Ketua Forum Aceh Bersatu (FAB) Saiful Mulki, Kamis 29 Agustus 2024.

Bahkan lebih afdholnya, kata Saiful, jika memang ada, lebih baik paslon yang bersangkutan sendiri mengakui kepada masyarakat, namun tentu hal itu sangat sulit terjadi, padahal seorang pemimpin dituntut untuk jujur.

“Selain itu jika memang sulit untuk membuktikannya, kita harapkan para ulama, tengku-tengku, para mubaligh kita hendaknya membuat fakta integritas untuk ditandatangani semua pasangan calon walikota dan wakil walikota Banda Aceh, bahwa mereka siap menjunjung tinggi kesetiaan kepada ahlussunnah waljama’ah dan tidak membenarkan penyebaran wahabi jika nanti dipercaya memimpin Banda Aceh,” ujarnya.

Menurut Saiful, hal tersebut harus dilakukan sebelum penyebaran paham wahabi semakin meresahkan masyarakat nantinya. “Ini penting demi menjaga ummat dari paham yang dilarang penyebarannya di Aceh, sebelum terlambat maka para ulama dan mubaligh kita harus melakukan langkah antisipasi. Ini persoalan ummat muslim di bumi serambi mekkah tidak boleh didiamkan begitu saja. Jangan sampai begitu sudah terlanjur, maka akan menghadirkan penyesalan dikemudian hari,”ucapnya.

Berita Terkait

Kodam Iskandar Muda Gelar Tradisi Meugang, Sambut Ramadhan dengan Kebersamaan.
Kakanwil BPN Kepri, Nurus Sholichin Dampingi Gubernur Hadiri Tabligh Akbar Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW
Pelayanan Prima Safrizal ZA: Tanda Cinta untuk Aceh
Refleksi ATR/BPN Karawang Tahun 2024, Sederet Prestasi Mulai dari Juara Nasional Hingga Tuntaskan PSN
Akselerasi Arahan Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan, Kalapas Narkotika Samarinda Bersama Kadivpas Kumham Kaltim Geledah Kamar Hunian serta Tes Urin WBP dan Petugas Lapas
Hadapi Berbagai Provokasi Mualem: Tim Pemenangan Terus Bekerja dan Bergerak
PW SEMMI ACEH KAKANWIL KEMENKUMHAM ACEH TIDAK BECUS DALAM MENJALANKAN TUGAS
Besok Calon Bupati/Wakil Bupati “SAID SANI-SAINI” Paparkan Visi dan Misi

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 15:21 WIB

Hoaks Penggunaan HP di Lapas I Medan: Kalapas Tegaskan Fakta Sesungguhnya dan Raih Apresiasi atas Pembinaan WBP Humanis

Minggu, 1 Desember 2024 - 12:56 WIB

Banjir Medan: GM FKPPI dan Rico-Zaki Salurkan Bantuan Kemanusiaan

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:12 WIB

Tumirin Hadirkan Saksi Buktikan Kepemilikan Tanah Helvetia Milik Hardjo B

Senin, 14 Oktober 2024 - 02:24 WIB

Pelantikan DPC GRIB Jaya Medan, Hercules Rosario Marshal Tekankan Sinergi dengan Pemerintah

Selasa, 17 September 2024 - 14:37 WIB

30 Ribu Tamu Diprediksi Padati SUSU pada Penutupan PON, Sejumlah Ruas Jalan Akan Ditutup

Selasa, 17 September 2024 - 14:29 WIB

Tempo 47 Hari, Polda Sumut Berhasil Mengungkap 578 Kasus Narkotika

Minggu, 8 September 2024 - 04:40 WIB

Bara JP Sumut Menilai Jika Bobby – Surya Layak Untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara

Rabu, 4 September 2024 - 00:30 WIB

Polsek Medan Tuntungan Ringkus Komplotan Pencurian Sepeda Motor

Berita Terbaru