Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Malikussaleh, Misfakhrul, Desak Pemkab Pidie Bertanggung Jawab Atas Kerusakan Dasar Aliran Sungai (DAS),Di Desa Geuni Kecamatan Tangse Kebupaten Pidie.Akibat Eksploitasi Material untuk Proyek Bendungan Rukoh

NAWACITA NEWS

- Redaksi

Minggu, 1 September 2024 - 22:13 WIB

5080 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe, 1 September 2024- Misfakhrul, mahasiswa Ilmu Politik Universitas Malikussaleh, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie untuk segera bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi di Dasar Aliran Sungai (DAS) Tangse. Kerusakan ini diduga kuat disebabkan oleh pengambilan material secara besar-besaran untuk pembangunan proyek Bendungan Rukoh.

Dalam pernyataannya, Misfakhrul menegaskan bahwa eksploitasi material Di Dasar aliran sungai (DAS),Tangse telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan. Pengambilan material secara masif tanpa memperhatikan dampak jangka panjangnya telah mengakibatkan degradasi lingkungan yang parah, yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat sekitar.
Ia menyatakan bahwa tindakan eksploitasi sumber daya alam yang tidak terkendali ini dapat menimbulkan bencana ekologis yang serius jika tidak segera ditangani.

“Kami mendesak Pemkab Pidie untuk segera bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi di DAS Tangse. Proyek Bendungan Rukoh seharusnya tidak menjadi alasan untuk merusak lingkungan yang sudah lama menjadi penopang kehidupan masyarakat di wilayah ini. Pemkab Pidie harus mengambil langkah-langkah konkret untuk memulihkan kondisi DAS Tangse dan memastikan bahwa eksploitasi semacam ini tidak terjadi lagi di masa depan,” ujarnya.

Misfakhrul juga menyoroti kurangnya transparansi dan pengawasan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Menurutnya, proyek pembangunan harus dilakukan dengan memperhatikan prinsip-prinsip keberlanjutan dan tanggung jawab lingkungan. Jika tidak, kerusakan yang lebih besar dapat terjadi dan masyarakat yang akan menanggung dampaknya.

Ia juga mendesak pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses pengambilan material yang telah dilakukan serta menuntut adanya tindakan pemulihan dan rehabilitasi lingkungan di kawasan yang terdampak.

Sebab, berdasarkan undang undang nomor 7 Tahun 2004 Membahas pengelolaan sumber daya Air berdasarkan asas kelestarian, keseimbangan, kemanfaatan umum , keterpaduan dan keserasian , keadilan, kemandirian, tranparansi dan akuntabilitas

Sebagai mahasiswa yang peduli terhadap isu lingkungan, Misfakhrul menegaskan pentingnya keseimbangan antara pembangunan infrastruktur dan pelestarian lingkungan. Ia berharap Pemkab Pidie dapat segera bertindak cepat untuk memperbaiki kerusakan yang telah terjadi dan mengutamakan kepentingan masyarakat serta kelestarian lingkungan dan memastikan bahwa proyek pembangunan yang sedang berlangsung tidak mengabaikan aspek lingkungan dan keberlanjutan.

*Tentang Misfakhrul:* Misfakhrul adalah mahasiswa Ilmu Politik di Universitas Malikussaleh yang dikenal vokal dalam isu-isu sosial dan lingkungan. Ia aktif dalam berbagai kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan aksi nyata dalam perlindungan lingkungan di Aceh.

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 13:08 WIB

Jabat Plt. Ketua ABDESI Rohil, Syaiful Abdul Chalid Siap Bersinergi Membangun Kemajuan dan Kesejahteraan Daerah

Minggu, 23 Maret 2025 - 21:14 WIB

Polda Sumbar Pastikan Atensi Kasus Kriminalisasi Terhadap Empat Jurnalis di Tanjung Lolo, Ismail Sarlata : Minta Kapolres Sijunjung Turut Periksa Eka Putra Datuk Rajo Lelo

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:07 WIB

Kakanwil BPN Kepri, Nurus Sholichin Dampingi Gubernur Hadiri Tabligh Akbar Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW

Selasa, 31 Desember 2024 - 11:44 WIB

Refleksi ATR/BPN Karawang Tahun 2024, Sederet Prestasi Mulai dari Juara Nasional Hingga Tuntaskan PSN

Kamis, 14 November 2024 - 18:28 WIB

Akselerasi Arahan Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan, Kalapas Narkotika Samarinda Bersama Kadivpas Kumham Kaltim Geledah Kamar Hunian serta Tes Urin WBP dan Petugas Lapas

Senin, 23 September 2024 - 13:21 WIB

Pastikan Hukum Hak Atas Tanah, Kepala BPN Bersama Bupati Karawang Serahkan Sertipikat untuk Masyarakat Karawang

Rabu, 18 September 2024 - 16:13 WIB

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC Kembali Gagalkan Penyelundupan Sisik Trenggiling

Rabu, 4 September 2024 - 09:46 WIB

Menuju World Class University ( WCU ) Universitas Negeri Malang (UM) Bekali Mahasiswa dengan Sertifikasi International

Berita Terbaru