LSM Halilintar RI Minta Pemko Pematang Siantar  Segera Merazia Lokasi Hotel Horas Guest Pematang Siantar

NAWACITA NEWS

- Redaksi

Minggu, 1 September 2024 - 22:22 WIB

5062 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematang Siantar |  Hotel Horas Guest House Pematang Siantar yang terletak di Jalan Rakuta Sembiring Kota Pematang Siantar Provinsi Sumatera Utara di duga menyediakan PSK khusus di kamar 302 lantai III dengan servis memuaskan.

Hal itu dikatakan Jeko ( bukan nama sebenarnya)kepada awak media ini1/9 sistim memesan wanita (PSK) dan langsung bisa berhubungan intim seperti suami istri .

Jeko menjelaskan pihak resepsionis Hotel Horas Guest memberikan WA wanita bernama WD dan langsung berkomunikasi, setelah harga sesuai maka seorang lelaki bernama Jeko membayar uang yang di sepakati kepada resepsionis Hotel Horas Guest.Selanjutni diarahkan ke kamar 302 lantai III ujar Jeko kepada awak media ini.

Ketua LSM Halilintar RI Provinsi Sumatera Utara SP.Tambak SH diminta tanggapannya tentang bebas nya Hotel Horas Guest Pematang Siantar menyediakan PSK,1/9 mengatakan bahwa Hotel Horas Guest Pematang Siantar Provinsi Sumatera Utara telah melanggar ijin yang diberikan Pemerintah Kota Pematang Siantar kepada Hotel Horas Guest.Di dalam ijin membuka hotel tidak ada di sebutkan menyediakan PSK ujar Nya.

Masih dikatakan LSM Halilintar RI meminta kepada pihak berwajib Polresta Pematang Siantar segera merazia lokasi Hotel Horas Guest Pematang Siantar, karena dianggap terlalu bebas lalulang wanita panggilan atau PSK yang di duga dikordinir resepsionis Hotel Horas Guest ujar SP.Tambak SH Ketua Umum LSM Halilintar RI Provinsi Sumatera Utara.

(Tim S.Hadi)

Berita Terkait

Naif, Isu Lama Di Medsos Dimunculkan Lagi Untuk Mendiskreditkan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar
Cegah Gangguan Keamanan Dan Ketertiban, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Melaksanakan Razia Insidentil
Soal Ancam Wartawan, Kades Kisam Kute Pasir Resmi Dilaporkan ke Polres Agara 
Jatanras Bersama PPA Sat Reskrim Polres Simalungun Tangkap Pedagang Grosir, Tersangka Pencabulan 8 Anak Dibawah Umur
Polsek Tanah Jawa Berhasil Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Kelurahan Tanah Jawa
Bertahun-tahun Berkuasa, Bandar Narkoba UH di Siantar Tak Tersentuh Hukum, Warga Resah
Pemko Pematangsiantar Kecolongan, THM Evo Star Buka Dekat Kampus Dan Gereja Advent, 700 massa Demo Tolak THM Evo Star
Bravo, Satesnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Narkotika Jenis Ganja

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 15:21 WIB

Hoaks Penggunaan HP di Lapas I Medan: Kalapas Tegaskan Fakta Sesungguhnya dan Raih Apresiasi atas Pembinaan WBP Humanis

Minggu, 1 Desember 2024 - 12:56 WIB

Banjir Medan: GM FKPPI dan Rico-Zaki Salurkan Bantuan Kemanusiaan

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:12 WIB

Tumirin Hadirkan Saksi Buktikan Kepemilikan Tanah Helvetia Milik Hardjo B

Senin, 14 Oktober 2024 - 02:24 WIB

Pelantikan DPC GRIB Jaya Medan, Hercules Rosario Marshal Tekankan Sinergi dengan Pemerintah

Selasa, 17 September 2024 - 14:37 WIB

30 Ribu Tamu Diprediksi Padati SUSU pada Penutupan PON, Sejumlah Ruas Jalan Akan Ditutup

Selasa, 17 September 2024 - 14:29 WIB

Tempo 47 Hari, Polda Sumut Berhasil Mengungkap 578 Kasus Narkotika

Minggu, 8 September 2024 - 04:40 WIB

Bara JP Sumut Menilai Jika Bobby – Surya Layak Untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara

Rabu, 4 September 2024 - 00:30 WIB

Polsek Medan Tuntungan Ringkus Komplotan Pencurian Sepeda Motor

Berita Terbaru